
Tembilahan, detikriau.org – Samsul Arifin bin Masran (20) warga Jalan Lintas Propinsi RT 015 RW 008 desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil-Riau tewas ditempat setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil pick up di jalan Lintas Provinsi Parit III Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, minggu (14/10/2018) sekira pukul 04.00 WIb dinihari.
Keterangan pihak kepolisian, laka lantas ini berawal saat kendaraan Mobil Daihatsu Pick Up Nopol BM 8856 BG yang dikemudikan Kamal Asfani bin Muhammad Nasir (45) warga Jl. MT. Haryono No 14, RT 012 RW 004 Kec. Rengat Kab. Inhu bergerak dari arah Rumbai menuju Tembilahan dengan melaju dijalur sebelah kanan.
Setibanya di TKP, dari arah berlawanan melintas sepeda motor yang kendarai korban dan tabrakanpun tak mampu dihindarkan.
Akibat tabrakan, korban mengalami luka dibagian kepala,luka dibagian tangan sebelah kiri, luka dibagian kaki, serta mengeluarkan darah dari mulut. “Korban meninggal dunia di TKP dan selanjutnya dibawa ke RS Puri Husada Tembilahan,” Terang Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni SE
Diterangkan AKP Syafri Joni, TKP berada pada jalur jalan lurus dengan kondisi badan jalan beraspal baik serta penerangan jalan yang memadai. Kepolisian menduga kecelakaan disebabkan pengemudi kendaraan Pick Up tidak berkonsentrasi dan mengambil jalur sebelah kanan badan jalan.
“Sejumlah saksi, Bastion, Dandi dan Agus Leo sudah kita mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.” Akhiri Kasubag Humas Polres Inhil AKP Syafri Joni SE. / Am


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi