
Laporan: Faisal
Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir akan tindaklanjuti penyalahan prosedur pelaksanaan aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Inhil Jl HR Subrantas Tembilahan, senin (19/11).
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI) ini dipastikan tanpa menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian sebagaimana ketentuan aturan yang diberlakukan.
“Kita akan proses dan tindaklanjuti pelanggaran aturan ini. Mahasiswa harusnya sudah mengetahui. Sesuai aturan, selambatnya tiga atau empat hari sebelum pelaksanaan, sudah harus menyampaikan surat pemberitahuan. Dan itu tidak dipatuhi,” Ujar Wakapolres Inhil Kompol Afrizal Asri kepada sejumlah wartawan dimintai komfirmasi digedung DPRD Inhil, senin (19/11) kemaren.
Wakpolres juga sangat menyayangkan sejumlah massa aksi yang membawa alat dalam penyampaian aspirasi digedung wakil rakyat saat itu. “apalagi yang membawa alat dan telah dipergunakan dalam aksi saat itu, pasti akan kita proses,” Tegaskan Wakapolres
Wakapolres ingin mendapatkan kepastian kenapa penanggungjawab aksi sebelumnya tidak bersedia berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mematuhi ketentuan aturan perihal penyampaian pendapat didepan umum.
“Kita akan panggil koordinator aksinya. Setidaknya kita akan berikan pemahaman agar kejadian ini tidak lagi terulang. Penyalahan aturan, ini harus yang terakhir.” Tegaskan Wakapolres.
Sebelumnya, kedatangan massa aksi mahasiswa digedung Wakil Rakyat ini sempat diwarnai dengan aksi kisruh. Sejumlah mahasiswa sempat melarang pengabadian dalam bentuk foto maupun video atas aksi mereka diruang tunggu gedung DPRD Inhil.
Tanpa pengawalan petugas pengaman saat itu, masa aksi sempat menimbulkan sedikit ketegangan dan menyebabkan sejumlah karyawan DPRD Inhil yang kebetulan berada diruang Loby berlarian menghindar.
Aksi mahasiswa akhirnya bisa mereda setelah ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam hadir dan menemui massa aksi.


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi