Tembilahan (detikriau.org) – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Indragiri Hilir menenggarai adanya ketidakberesan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan penyimpangan pengunaan dana bantuan pendidikan itu ditemukan pada SD 04 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
Keterangan penasehat LCKI Inhil, Amin Rullah kepada detikriau.org di Tembilahan, selasa (11/11), berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya, dana BOS untuk SD 04 Pulau kijang tahun anggaran 2014 sejumlah Rp 32 juta. Namun dana ini dipotong sebesar Rp 8,5 juta dengan rincingan, Kepala sekolah Rp. 3 jt, Pembayaran Pajak 4,5 juta serta keperluan dana monitoring Rp 1 juta.
“ini keterangan yang kita dapat dari bendahara sekolah saat kita mintai komfirmasi di pulau kijang. Pemotongan itu katanya dilakukan kepala sekolah saat melakukan pencairan pada Bank Riau Kepri di Tembilahan,” Terang Amin Rullah
Ditambahkannya, Dana sebesar Rp 8,5 juta itu dipotong oleh Kepala sekolah sebelumnya, NW yang kini sudah pindah tugas ke SD 026 Desa Sanglar Kec Reteh. Bahkan menurut Bendahara sekolah juga, ditambahkan Amin Rullah, dana monitoring Rp 1 juta itu disebutkan NW untuk keperluan jika nanti ada wartawan atau pihak-pihak lain yang mempertanyakan terkait penggunaan dana BOS ini.
“Kita berharap pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan inhil untuk segera menindaklanjuti temuan kami ini. Kalau memang benar ada penyimpangan, kita minta persoalan ini dituntaskan sesuai aturan hukum agar kedepannya tidak ada lagi yang berani bermain-main.” Pinta Amin Rullah
NW dan Bendahara sekolah belum bisa dimintakan komfirmasi karena telepon selularnya dalam keadaan off. Sementara kepala SD 04 pengganti NW, Mastuti ketika dikomfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti adanya dugaan pemotongan dana BOS ini.
“Saya baru saja menjabat sebagai Kepsek di sekolah ini. Jadi saya belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tentunya harus disertai dengan SPJ. Kita masih menungu SPJ itu diserahkan oleh NW. mungkin saja dana itu memang diperlukan untuk keperluan sekolah,” Ujar Mastuti menjawab komfirmasi sambil menjelaskan bahwa hingga saat ini memang SPJ itu belum diserahkan oleh NW.
Hingga berita ini dirilis, detikriau.org juga belum berhasil melakukan komfirmasi dengan Dinas Pendidikan setempat. (dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi