TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sekertaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Alimuddin RM memperbolehkan Mobil Dinas (Mobnas) dipergunakan untuk keperluan berlebaran dengan catatan jika memang tidak memilliki mobil pribadi.
“Sepanjang tidak ada mobil pribadi, silahkan saja dipergunakan. Apalagi untuk keperluan bersilaturahmi dengan keluarga karena moment lebaran memang waktu yang tepat untuk mengunjungi sanak keluarga.” kata Alimuddin RM. Ahad (28/7)
Namun demikian Sekda tetap menghimbau dalam merayakan lebaran nanti, terutama saat mengendarai kendaraan untuk lebih berhati-hati apalagi mengingat arus lalu-lintas sangat padat dari hari-hari biasa.
“Saya berharap bagi setiap Satker yang menggunakan mobnas saat berlebaran untuk tetap berhati-hati, jangan sampai terlena hingga akhirnya terjadi hal yang tidak kita inginkan,” pesan Sekda.(dro/*e)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Sinergi Pemkab Inhil dan Himbara Diperkuat, Dorong Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen