11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Letak Ibukota Insel Kembali Mentah. Tentukan Sikap, Fraksi DPRD Inhil Agendakan Rapat

Bagikan..

TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Rencana letak Ibukota Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) yang semula hampir satu suara, saat ini kembali mentah. Terkait masalah tersebut, sejumlah Fraksi DPRD Inhil akan melakukan rapat untuk menentukan sikap.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, M. Arfah menyebutkan, untuk menentukan sikap terhadap rencana letak Ibukota Insel, masing-masing fraksi akan melakukan rapat dan hasilnya akan disampaikan dalam paripurna.

Dalam rapat fraksinya (PPP) nantinya, M Arfah mengatakan mengagendakan untuk melakukan pembahasan guna menyikapi surat persetujuan Gubernur Riau (Gubri) No 52/1/2013 tentang persetujuan pembentukan Kabupaten Insel dan surat Bupati Inhil, No 177/IV/HK-2010 tentang penetapan presetujuan calon Kabupaten Insel.

“Kalau kita runut kebawah, saya rasa sudah tidak ada masalah. Karena segala persyaratan administrasi sudah dipenuhi. Hanya saja ada satu poin yang belum tercantum dalam keputusan DPRD Inhil, yaitu tentang rencana letak Ibukota Insel,” katanya Rabu (20/2).

Alasan kenapa tidak dicantumkan, lanjut Arfah, saat itu masing-masing kecamatan ingin daerah mereka yang dijadikan sebagai Ibukota Insel. Sehingga timbul kesepakatan DPRD untuk tidak mencantumkannya namun tetap memberikan rekomendasi persetujuan pemekaran Kabupaten Insel.

“Pada PP 78 itu dikatakan, untuk menetukan lokasi Ibukota kabupaten pemekaran harus didasarkan kepada kajian lembaga independen. Dari hasil kajian lembaga independent yang ditunjuk oleh Pemkab Inhil, menetapkan Kemuning sebagai Ibukota Insel,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai sikap Komisi I DPRD Inhil, Arfah mengatakan Komisi I akan mengikuti alur dan mekanisme yang ada. Salah satunya PP yang dijadikan sebagai dasar hukum. Disana dijelaskan bahwa hasil kajianlah yang akan dijadikan pedoman menetapakan Ibukota.

“Komisi I tetap mengikuti hasil kajian. Walaupun ada pemikiran beberapa pihak yang menyatakan bahwa Kemuning belum siap untuk dijadikan Calon Ibu Kota,” pungkasnya.

Dalam rapat antara Pemkab Inhil dengan pihak DPRD Inhil sehari sebelumnya, selasa (19/2) terkait penyampaian rencana letak Ibu Kota Kabupaten Insel kembali terjadi perbedaan pendapat. Sebahagian anggota DPRD Inhil menuding hasil kajian yang dilakukan pihak Independent (UNISI. Red) cacat secara hukum dikarenakan saat itu UNISI masih belum diakui legalitasnya.

Bahkan dalam rapat itu, Anggota DPRD Inhil asal Kecamatan Enok, Edy Harianto Sindrang menyatakan jika Kemuning tetap dijadikan Ibukota Insel maka Kecamatan Enok menolak bergabung dengan Insel dan tetap meminta bergabung dengan Inhil.

Sementara itu Sekdakan Inhil, H Alimuddin RM, menyerahkan persoalan tersebut kepada tim, baik itu Dewan Presedium Pemekaran Kabupaten (DPPK) Insel maupun kalangan DPRD Inhil. Pemkab Inhil tetap akan memberikan dukungan apapun yang menjadi keputusan nantinya.

“Salah satu bukti dukungan Pemkab adalah surat persetujuan Bupati,”Kata Sekda.

Namun Sekda berharap semua pihak dapat memberikan mendukungan, walapun ada kerikil-kerikil kecil, janganlah jadikan sebagai hambatan untuk memekarkan Insel (dro/*1)

 

KEMUNING JADI IBUKOTA, KEC ENOK KELUAR DARI INSEL