Tembilahan (detikriau.org) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil menyaranakan agar masyarakat Kecamatan Gaung menyampaikan laporan jika memang diangap telah terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah buangan kilang sagu. Laporan ini diperlukan agar BLH dapat melakukan penertiban dan penindakan.
Menurut Kepala BLH Inhil, melalui Kabid Kerusakan Lingkungan Ardy Yusuf kepada detikriau.org, kamis (21/8/2014), pihaknya juga sudah pernah melakukan peninjauan ke beberapa kilang sagu. Bukan hanya di Kecamatan gaung tetapi juga di Kecamatan Gaung Anak Seraka (GAS). Ia membenarkan bahwa hasil temuan lapangan para pengusaha kilang sagu memang membuang limbah diperairan sungai. Namun karena kilang-kilang ini masih berskala kecil, mereka mungkin beranggapan pembuangan limbah di sungai tidak akan mencemari lingkungan.
“Tapi kalau memang ada keluhan masyarakat, kita harap masyarakat bisa melaporkan, jadi kita ada kekuatan secara hukum untuk menindaknya”. Ujar Ardy.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan lapangan detikriau.org, limbah dari kilang sagu yang dibuang ke sungai memang tampak mencemari lingkungan, pasalnya, selain air sungai yang berada di desa Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) itu terlihat keruh dan bercampur tanah, limbah tersebut juga mengandung gas. (Ahmad Tarmizi)


BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman