“Kalau proyek yang berada di depan hidung saja bebas melakukan pelanggaran, kita tidak bisa membayangkan dengan kondisi proyek-proyek yang notabene berada jauh dari pantauan” —

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua LSM Gemilang Serumpun, Indra Gunawan mengkritik banyaknya pelaksanaan proyek pemerintah khususnya pekerjaan jalan di dalam kota Tembilahan yang sama sekali tidak mencantumkan papan kegiatan. Menurutnya, kondisi seperti ini akan menyulitkan masyarakat untuk ikut terlibat secara langsung dalam melakukan pengawasan.
‘Intinya, pemasangan plang proyek tentunya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi atas kegiatan yang dilaksanakan tersebut. Tujuannya tentu untuk memintakan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam melakukan pengawasan. Jadi saya nilai kalau papan kegiatan ini tidak terpasang jelas bisa kita duga ada upaya untuk melakukan penyimpangan dengan sengaja menyembunyikan informasi yang seharusnya dapat diakses masyarakat secara tranparan,” Ungkap Indra Gunawan kepada detikriau.org di Tembilahan, senin (10/12)
Secara aturan, ditambahkan Indra, sepengetahuan dirinya, biaya untuk pembuatan papan kegiatan itu sudah tertuang didalam RAB. Artinya tidak ada alasan setiap rekanan untuk tidak memenuhi keharusan itu. Ia berharap hal ini mendapatkan perhatian serius dari pihak rekanan terutama pihak Satker terkait dan DPRD Inhil.”Kita minta pihak terkait untuk turun dan segera menertibkan hal ini dan seharusnya berikan sanksi yang jelas sesuai aaturan. Kalau proyek yang berada di depan hidung saja bebas melakukan pelanggaran, kita tidak bisa membayangkan dengan kondisi proyek-proyek yang notabene berada jauh dari pantauan.” Pinta Indra.
Terkait persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Ir Feriandy ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, senin (10/12) mengatakan kurang mengetahui akan hal ini. Menurut Feriandy, DPRD Inhil dalam hal ini Komisi III secara aturan tidak melakukan pengawasan sampai kepermasalahan teknis.
“Pengawasan kita lebih kepada progress pekerjaan. Untuk masalah teknis yang lebih berwenang untuk melakukan itu adalah satker terkait. Untuk proyek pengerjaan jalan tentunya berkaitan dengan Dinas PU. Coba komfirmasikan langsung hal ini kepada Kepala Dinasnya.” Jawab Feriandy sambil mengatakan seharusnya memang sesuai aturan papan kegiatan harus sudah terpasang sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Sayangnya sampai berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil melakukan komfirmasi dengan Kadis PU, Tengku Edy. Pesan singkat yang dikirimkan ke nomor pribadinya belum terkirim dikarenakan Handphone dalam kondisi tidak aktif. (dro/*0)


Seingat saya dulu thn 80-an dan 90-an, ada plang proyek yg memberitahukan informasi Nilai Proyek. Tapi sekarang kok mlah lebih tertutup ya?
Proyek-proyek jalan yang ada di kab inhil memang disengajakan berumur seumur jagung, paling-paling dana proyek tersebut tinggal 40% yang 60% habis dibagi-bagi antar tampuk pimpinan yang ada di kab inhil makanya jalan tsb berumur seumur jagung, apakah bisa kab inhil bisa bebas dari KORUPSI seperti yang digembar gemborkan oleh pemkab inhil, mungkinkah JERUK MAKAN JERUK……kita tunggu bersama………