19 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Lukman Edy : Selidiki dan Tindak Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan

Bagikan..

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Tangani Kabut Asap di Provinsi Riau
Lukman EdyTEMBILAHAN (detikriau.org)- Pemerintah diminta segera membentuk tim dari lintas lembaga Negara untuk menyelidiki perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPR/MPR RI, HM Lukman Edy (LE) terkait dengan penanganan kondisi kabut asap di Provinsi Riau yang dinilainya masih sangat kurang dan tidak serius dilakukan oleh Pemerintah.
Dikatakan LE, bencana kabut asap yang saat ini sedang melanda hampir seluruh daerah di Provinsi Riau sudah membahayakan masyarakat.
“Bahaya dari bencana kabut asap ini harus segera kita cegah dan diantisipasi, seperti jangka pendeknya menyebabkan masyarakat terserang penyakit ISPA, sedangkan jangka panjangnya dapat menyerang jaringan otak dan mengganggu pertumbuhan,” tutur Anggota DPR/MPR RI asal Riau ini dalam konferensi pers, di Kantor PWI Inhil, Jalan Telaga Biru Tembilahan, Jum’at (14/3) sore.
Selain itu, lanjut Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) MPR RI ini, bencana asap secara internal akan mengganggu anak bangsa, dan secara eksternal juga akan mengganggu harkat, martabat dan harga diri bangsa di dunia internasional. Apalagi, jika kemudian bencana asap di Provinsi Riau ini sampai ke negeri tetangga, tentu dunia internasional terutama Asia Tenggara akan bereaksi keras.
“PKB secara lembaga dan kami secara pribadi sudah menegur keras Pemerintah yang belum melaksanakan upaya penanggulangan secara serius. Dimana, menjelang penutupan masa sidang kami melakukan interupsi di sidang paripurna DPR dan atas interupsi itu DPR sudah melayangkan surat kepada Presiden, agar memperhatikan serta bertindak segera, karena bencana asap di Riau sudah
sangat mengkhawatirkan,” terangnya.
Oleh karenanya, ia juga mendesak Pemerintah segera melakukan tanggap darurat, dengan mengerahkan semua peralatan untuk memadamkan api, baik melalui alat pemadam darat maupun melalui udara, serta segera memerintahkan lembaga-lambaga teknologi untuk membuat hujan buatan.
“Pemerintah juga harus membentuk tim penyidik dari lintas lembaga negara guna menyelidiki perusahaan mana yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Selanjutnya, lakukan penindakan tegas dan keras terhadap pelaku berupa pencabutan izin dan penangkapan serta proses hukum secepatnya,” Tegasnya.(dro)