11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Mahasiswa Pelaku Ranmor Terancam diberhentikan

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemberhentian seorang mahasiswa bisa dilakukan jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat dan pelanggaran kode etik. Keputusan itu bisa dilakukan melalui pertimbangan rapat senat.

Hal disampaikan oleh Pembantu Rektor (Purek) Satu bidang Akademi Universitas Islam Indragiri (UNISI) Dr Edy Susrianto menjawab komfirmasi wartawan terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh salah seorang Mahasiswa UNISI baru-baru ini

“Untuk kasus yang satu itu, kami akan mengambil tindakan tegas hingga ketahap pemecatan,” jelasnya.

Sementara itu Pembantu Rektor tiga Bidang Kemahasiswaan, HM Yunus Hasby menambahkan, pelaku ranmor, Afrinal Gunawan adalah mahasiswa Unisi Tembilahan. Yang bersangkutan tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi semester 8.

“Kami selaku dosen mereka tetap akan menyerahkan masalah ini kepada  pihak yang berwajib. Kalau memang terbukti, tentunya sanksi pemberhentian bisa saja dilakukan. Sebab tidakannya sudah mecoreng nama baik Unisi,” cetusnya.(dro/*1)