Laporan: Ari Permana

Tembilahan, detikriau.org — Minimnya ketersediaan anggaran mengharuskan penetapan skala priotas menjadi hal yang tidak bisa dinisbikan.Ketersediaan data secara akurat dan valid menjadi wajib agar setiap rupiah uang rakyat yang dianggarkan menjadi tepat sasaran.
“dukungan data yang akurat dan valid menjadi keharusan agar pengusulan program tepat sasaran dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat,”Ujar Kabid Jasa Konstruksi dan Peralatan Dinas PUPR Inhil, Slamet Soedarsono saat berbincang dengan detikriau.org, rabu (21/11)
Dulu diceritakan Slamet, setiap Kecamatan di seluruh Kabupaten Indragiri Hilir berdiri apa yang dinamakan Unit Pelaksana Tugas (UPT). UPT ini menjadi perpanjangan tangan sekaligus mata terdepan Dinas yang berada di tingkat Kabupaten. Dengan skop wilayah kerja Kecamatan yang relatif kecil, UPT-UPT relatif mudah menjalankan tugas dan fungsinya. ketersediaan data yang akurat dan valid tentunya juga akan menjadi lebih mudah untuk didapatkan.
Belakangan, untuk efisiensi, 20 UPT se Kabupaten dirampingkan menjadi 4 UPT, yakni UPT Wilayah Satu, UPT Wilayah Dua, UPT Wilayah Tiga, dan UPT Laboratorium. Meski wilayah kerja dari tiap-tiap UPT diperluas, sisi tugas dan fungsinya masih dimungkinkan untuk dimaksimalkan.
“Namun sayangnya,sampai hari ini Kepala UPT-nya saja belum ditunjuk dan dilantik, bagaimana tugas dan fungsinya bisa dijalankan dengan baik,” Kata Slamet
Penyediaan infrastruktur yang baik dan tepat fungsi bagi masyarakat, kata Slamet, pastinya memerlukan biaya yang tidaklah sedikit. Miliaran rupiah uang rakyat setiap tahunnya harus diprioritaskan. Jika usulan program tidak didasari dengan dukungan data yang akurat dan valid, dipastikannya penyediaan infrastruktur tepat fungsi bagi masyarakat akan jauh dari harapan.
“Kita berharap agar Pemerintah Kabupaten segera tunjuk dan lantik kepala UPT-UPT-nya agar penyediaan infrastruktur bagi masyarakat sesuai tugas dan fungsi Dinas PUPR dapat berjalan maksimal.” Akhirinya.


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil