“Masyarakat Pinta Aparat Hukum Tidak Tutup Mata”
Tembilahan, detikriau.org – Malam ini selambatnya esok hari dikabarkan hasil lelang delapan paket pekerjaan peningkatan badan jalan di Kabupaten Inhil akan tayang. Namun kabarnya mejelang detik-detik akhir penentu terlaksana tidaknya pekerjaan yang didanai melalui DAK APBN ini, “upeti” masih dimintakan.
“Masih. Permintaan “upeti” masih menjadi keharusan. Namun saya yakin calon pemenang tidak akan merespon dan bahkan siap mundur jika memang “upeti” tetap menjadi keharusan,” Ujar sumber detikriau.org melalui sambungan selularnya. Jum’at (29/7/2016) sambil menerangkan bahwa pertemuan terkait persoalan ini semalam, kamis (28/7/2016) masih dilakukan
Menurut sumber, jika sanggup memenuhi permintaan “juragan”, siapapun pelaksananya, pekerjaan dipastikannya tidak akan dapat diselesaikan secara maksimal.
Menurutnya juga, siapapun yang memenuhi permintaan “biaya siluman” ini sama artinya akan menyengsarakan diri sendiri. Jangankan untung. Belakang hari justru hampir bisa dipastikan akan menimbulkan persoalan.
“Tidak masuk akal. Jangankan untung, belakangan hari akan jadi boomerang bagi siapapun pelaksananya. Dengan biaya taktis sebesar itu, bisa jadi pelaksana akan melakukan kecurangan dalam pekerjaan untuk menutup biaya demi mendapatkan keuntungan,”
“jika itu sampai terjadi, tentunya hukum yang harus dihadapi,” pungkasnya.
Dikomfirmasi terpisah, Herman salah seorang warga Tembilahan juga berharap agar proses penentu pelaksana pekerjaan tidak diwarnai dengan tindak kecurangan, apalagi dengan memberikan biaya diluar keharusan demi sebuah pekerjaan. Jika ini sampai terjadi dia juga memastikan output akhir suatu pekerjaan tidak akan maksimal.
“Masyarakat berharap aparat hukum tidak tutup mata dan pastinya harus turut melakukan pengawasan agar persoalan ini tidak sampai terjadi demi memberi jaminan agar hak masyarakat untuk menikmati hasil maksimal dari suatu pekerjaan proyek pemerintah tidak sampai menjadi korban.” Pintanya. /dro


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi