
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Entah fikiran apa yang merasuk HR (40) warga Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, sehingga tega memperkosa Bunga (4) bukan nama sebenarnya. Peristiwa itu terjadi Kamis (13/6) sekitar pukul 15.00 WIB yang lalu.
Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Kapolsek Mandah, AKP Hasmar, tindakan tak terpuji yang dilakukan pelaku pada korban dilakukan pada siang hari di lokasi pasar desa setempat. Tidak seperti biasa, saat itu korban pulang kerumah sambil menangis sambil menggenggam uang senilai Rp 2000.
Melihat korban menangis ibunya bertanya. Spontan korban menceritakan apa yang sudah menimpa dirinya. “Pelaku membawanya kedalam sebuah kamar mandi di pasar setempat. Lalu membuka celana dan memasukan alat vitalnya kebagian pribadi korban. Setelah itu pelaku memberi uang Rp 2000 kepada korban,”ungkap Kapolsek, menirukan pengaduan ibu korban, Ahad (16/6)
Mendengar pengakuan korban, keluarga langsung membawanya ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk dilakukan pemeriksaan. Ternyata benar, dari hasil pemeriksaan petugas disana bahwa bagian alat kemaluan korban mengalami luka robek.
“keluarga langsung melaporkan kejadin tersebut ke Polsek Mandah,” Jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, tim langsung bergerak mencari pelaku, tanpa perlawanan akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB.
Untuk kepentingan penyelidikan pelaku masih diamankan. Jika dalam proses hukum pelaku terbukti melakukan perbuatan tersebut, pelaku dapat dijatuhi hukum berat sesuai ancaman hukuman yang diatur dalam Undang- Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindugan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pejara.
“Kita lihat dulu. Kalau benar terbukti, pelaku bisa dihukum hingga belasan tahun sesuai UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”jelas mantan Kapolsek Gaung Anak Serka (GAS) ini.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi