10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Masa Tenang, Panwas Inhu Tertibkan Sejumlah APK

Bagikan..

IMG-20151206-WA0000Rengat, detikriau.org – Selama masa tenang (tanggal 6-8 Desember. Red), Panitia Pengawas (Panwas), Kabupaten Indragiri Hulu mulai melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu 2015. Penertiban ini dilakukan sejalan dengan telah berakhirnya masa kampanye Pilkada serentak. minggu (6/12/2015)

Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya  membentuk sebanyak 4 tim penertiban terdiri dari Satpol PP- Panwas dan kepolisian.

“kita sudah bentuk 4 tim yang terdiri dari tim 1  (satu) untuk menertibkan APK di Kec. Rengat, Rengat Barat, Kuala Cinaku, Tim 2 (Dua) unttuk menertibkan APK di  Kec. Sebrida, Batang Gangsal, Batang Cinaku, tim 3 (Tiga) untuk meenertibkan APK  di Kec. Lirik Pasir,  Penyu, dan tim 4 (empat) menertibkan APK di Kec. Sunagi lala, Kec. Klayang, Kec. Peranap”, Sampaikan Mulya Santoni

Dijelaskananya, setiap timnya terdiri dari 15 (lima belas) sampai dengan 20 (dua puluh) personil “kita berharap dengan  personil yang ada  akan dapat membersihkan APK yang ada di wilayah Inhu dan tidak ada satupun lagi APK yang masih masih terpajang”, jelasnya.

Dia menghimbau kepada calon bupati dan wakil bupati serta timses untuk mentaati masa tenang dan tidak lagi melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. “kita minta jangan ada lagi kampanye bentuk apapun” Tutupnya (Zal)