Rengat, detikriau.org – Selama masa tenang (tanggal 6-8 Desember. Red), Panitia Pengawas (Panwas), Kabupaten Indragiri Hulu mulai melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu 2015. Penertiban ini dilakukan sejalan dengan telah berakhirnya masa kampanye Pilkada serentak. minggu (6/12/2015)
Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya membentuk sebanyak 4 tim penertiban terdiri dari Satpol PP- Panwas dan kepolisian.
“kita sudah bentuk 4 tim yang terdiri dari tim 1 (satu) untuk menertibkan APK di Kec. Rengat, Rengat Barat, Kuala Cinaku, Tim 2 (Dua) unttuk menertibkan APK di Kec. Sebrida, Batang Gangsal, Batang Cinaku, tim 3 (Tiga) untuk meenertibkan APK di Kec. Lirik Pasir, Penyu, dan tim 4 (empat) menertibkan APK di Kec. Sunagi lala, Kec. Klayang, Kec. Peranap”, Sampaikan Mulya Santoni
Dijelaskananya, setiap timnya terdiri dari 15 (lima belas) sampai dengan 20 (dua puluh) personil “kita berharap dengan personil yang ada akan dapat membersihkan APK yang ada di wilayah Inhu dan tidak ada satupun lagi APK yang masih masih terpajang”, jelasnya.
Dia menghimbau kepada calon bupati dan wakil bupati serta timses untuk mentaati masa tenang dan tidak lagi melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. “kita minta jangan ada lagi kampanye bentuk apapun” Tutupnya (Zal)


BERITA TERHANGAT
Gergaji Terali Besi, Tiga Napi Rutan Pasir Penyu Kabur
Ketua BEM Inhu Pastikan Maju Rebut Ketua KNPI periode 2016 – 2019
Bahas Rencana Aski Pencegahan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Kunjungi Kabupaten Inhu