
Tembilahan, detikriau.org – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir, mulai hari ini, minggu (24/6/2018) lakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Inhil secara serentak di 20 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Tugas yang dilakukan bersama KPU Inhil, Kepolisian dan Kodim ini terpaksa diambil alih karena APK idealnya sudah harus bersih pada sabtu (23/6/2018) malam nyatanya masih ada yang belum diturunkan.
“sebenarnya pembersihan APK itu tugas masing-masing Tim pasangan calon. Tapi hingga batas akhir tadi malam masih banyak yang belum dilepas, tugas itu terpaksa kita ambil alih,” Ujar Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro, SH., MH dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan selularnya, ahad, (24/6/2018)
Diterangkan, target pembersihan diharapkan tuntas dilakukan hari ini. Namun jika belum selesai, pembersihan APK kembali akan dilakukan esok hari.
Mantan Ketua PWI Inhil ini juga berharap peran serta masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan. “Kita tentunya berharap peran masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Jika memang ada menemukan atribut kampanye yang belum dilepas, mohon dilaporkan ke Panwas,” Himbau Andang
Andang juga mengingatkan, selama masa tenang (24 – 26 Juni 2018. red) seluruh pasangan calon dilarang melakukan kampanye ataupun kegiatan sejenisnya seperti melakukan pertemuan terbatas ataupun pertemuan lainnya yang mengarah kepada kampanye. Jika ditemui pelanggaran terkait hal ini, maka Panwas akan menindaklanjuti sesuai aturan berlaku.
“Sanksi paling berat, pasangan calon bisa saja dibatalkan. Jadi kami berharap semua paslon bisa menaati aturan yang ada.” Pungkasnya./ Am


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi