12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Masyarakat diimbau Turutserta Sukeskan Program Pencegahan Filariasis

Bagikan..
Lymphatic filariasis life cycle. Diagram showing the life cycle of the parasitic nematode (roundworm) Wuchereria bancrofti, one of the causes of lymphatic filariasis. The worm is transmitted to humans via mosquito bites. The microfilaria stage of the worm lodges in and blocks the lymph nodes that drain to the lower extremities causing elephantiasis, the massive enlargement and deformity of the legs and genitalia. foto: sciencephoto.com
Lymphatic filariasis life cycle. Diagram showing the life cycle of the parasitic nematode (roundworm) Wuchereria bancrofti, one of the causes of lymphatic filariasis. The worm is transmitted to humans via mosquito bites. The microfilaria stage of the worm lodges in and blocks the lymph nodes that drain to the lower extremities causing elephantiasis, the massive enlargement and deformity of the legs and genitalia. foto: sciencephoto.com

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat diimbau untuk mensukseskan program pencegahan penyakit filariasis atau yang lebih dikenal dengan sebutan kaki gajah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Imbauan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, dr Saut Pakpahan terkait dengan telah dimulainya pelaksanaan Pemberian Obat Massal Pencegah (POMP) Filariasis tahap 4 sejak tanggal 1 Oktober 2015 lalu.

Foto: dx.doi.org
Foto: dx.doi.org

Dikatakan Saut, peran-serta dan dukungan masyarakat dalam mensukseskan program ini, dapat dilakukan dengan meminum obat yang diberikan oleh para petugas kesehatan ke rumah-rumah sasaran.

“Atau bisa juga dengan mengambil langsung obatnya di posyandu dan pustu terdekat, yang telah disediakan secara gratis oleh pemerintah,” tutur Saut saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dijelaskan Saut, sebelum meminum obat tersebut, masyarakat sebelumnya diharuskan untuk makan nasi guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

“Kalaupun ada keluhan setelah meminum obat itu, langsung periksakan diri dan berobat ke fasyankes terdekat,” tambahnya.

Adapun kriteria masyarakat yang tidak dibolehkan meminum obat tersebut, yakni balita di bawah umum 2 tahun dan lansia di atas umur 65 tahun, serta ibu hamil dan menyusui.

“Kemudian, mereka yang tidak dibenarkan meminum obat ini adalah para penderita penyakit kronis atau berat,” imbuhnya. (adi/adv)