10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Masyarakat Harus Tahu. Ini yang Wajib dilakukan Oleh Penyelenggara Layanan Publik

Bagikan..

Tembilahan, detikriau.org – Kejelasan mengenai informasi pengaduan adalah standar yang harus dipenuhi dalam penyelenggeraan pelayanan publik

Oleh karenaya, setiap instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, harus menyediakan informasi mengenai pengaduan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tahu ke mana harus mengadu, memberikan apresiasi, saran atau kritik atas  pelayanan publik yang diterima.

“Unit pelayanan publik, tidak boleh menutup  pengaduan dari masyarakat. Informasi mengenai kemana masyarakat harus mengadu, harus dipasang jelas dalam setiap instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik,” Ujar Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mirawati Sudjono, di sela-sela presentasi peserta kompetisi inovasi pelayanan publik  2016  dikutip dari laman menpan.go.id

Menurut Mirawati, dari pengaduan masyarakat, intansi penyelenggara pelayanan publik bisa mendapat masukan berharga dari masyarakat,  yang dapat menjadi bahan evaluasi  untuk memperbaiki pelayanan publik agar lebih baik. Selain itu, setiap pengaduan pun harus direspon dengan cepat.

Editor: dro