TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah masyarakat dari dusun Sungai Bungus Desa Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri terlantar di depan pintu Balai Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) jalan Akasia Tembilahan, Senin (26/10/2015).
Kejadian tersebut disebabkan keteledoran Pemkab Inhil terkait kesepakatan bersama untuk melakukan pertemuan lanjutan antara Pemkab, DPRD, pihak perusahaan dan masyarakat Sungai Bungus. Rencana pertemuan itu dalam rangka menindak lanjuti persoalan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) yang telah merusak perkebunan masyarakat setempat.
“Kami sangat kecewa dengan pemerintah, bukan hanya sebatas janji namun ini adalah kesepakatan bersama pada pertemuan tanggal 15 kemarin. Kesepatakannya rencana pertemuan pada hari ini sudah ada keputusan dari pemerintah terkait persoalan perusahaan dengan masyarakat,” kata Juru Bicara masyarakat Sungai Bungus, Tengku Suhardi.

Ia mengaku bahwa masyarakat juga dizhalimi oleh pemerintah dengan cara membiarkan perusahaan menzhalimi masyarakat. Bagaimana tidak, ketika hal ini ingin dipercapat penyelesaiannya tidak ditanggapi dengan serius oleh pemerintah.
Pria yang akrab disapa Comel ini juga menuturkan kalaulah ada hambatan pada pertemuan yang telah disepakati, bisa dikonfirmasikan pembatalannya.
“Ini tidak, batalnya pertemuan tak ada kabar sama sekali. Masyarakat ini bukannya tak pakai biaya dari Dusun, tambah lagi berapa banyak waktu yang terbuang hanya karena datang ke Tembilahan tanpa hasil. Perlu diketahui juga, masyarakat yang tinggal di dusun sedang menunggu apa hasil pertemuan kami di sini,” tukasnya.
Sekedar diketahui, sejumlah masyarakat dari Dusun tersebut tiba ke pusat ibu kota Kabupaten Inhil dari pagi dan terlantar hingga sore hari. Sekitar pukul 16.10 WIB tibalah Asisten I Setdakab Inhil Darussalam ke Balai Kantor Bupati di dampingi beberapa pejabat lainnya.
Darussalam mengakui bahwa hal ini adalah keteledoran Pemkab terkait janji yang disepakati bersama pada pertemuan sebelumnya.
“Hari ini pimpinan daerah kita sedang tidak ada di Inhil, begitu juga Plt Sekda dan Asisten III. Tinggal saya sendiri berada di Inhil,” katanya.
Ia meminta jeda waktu kembali sampai jadwal yang ditetapkan oleh pimpinan daerah, yang jelas katanya kejadian saat ini akan disampaikan kepada Bupati. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi