11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Masyarakat Yakini Operasional PT PAS Akan Rusak Infrastruktur Jalan Bukit selasih – Tani Makmur.

Bagikan..
gambar ilustrasi kerusakan ruas jalan
gambar ilustrasi kerusakan ruas jalan

Rengat (detikriau.org) – Masyarakat berpendapat dengan mulai beroperasionalnya Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT Persada Agro Sawita ( PT PAS) di Desa Pematang jaya kecamatan Rengat Barat pada Desember 2015 mendatang dipastikan akan merusak infrastruktur jalan dari Desa Bukit Selasih menuju Desa Tani Makmur. Pasalnya Jalan Kabupaten yang dibangun Pemkab Inhu ini hanya berkelas III C.

Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang warga Desa Kota Lama, Ricardo Hutapea (56), jum’at (13/11/2015) kemaren. Dengan kelas jalan III C menurutnya, beban maksimal hanya 15 ton sementara truk angkut CPO bermuatan diatas 20 ton belum lagi ditambah dengan bobot kendaraan yang bisa mencapai 30 ton.

“Makanya kita pastikan jalur jalan ini akan rusak,” prediksi mantan anggota DPRD Inhu ini.

Diterangkannya, jalan Kabupaten ini sebelumnya sudah pernah di Aspal sepanjang 1 Km ketika ia masih menjabat anggota DPRD, namun Karena tidak ada perawatan Aspal badan jalan yang masih tampak hanya beberapa puluh meter saja.

“seharusnya PT PAS membangun jalan sendiri. Jangan hanya memanfaatkan akses jalan penghubung sejumlah  Desa  yang kondisinya saat ini saja sudah cukup parah,” katanya.

FWD-131115-carouselDitambahkannya, Jika PT PAS telah Beroperasi dan tetap akan memakai jalan ini maka diharapkan PT PAS terlebih dahulu harusnya meningkatkan kapasitas kelas Jalan, dan  menyalurkan dana CSR nya kepada Masyarakat lingkungan Perusahaan di 5 Desa, yakni Desa Kota Lama, Desa Pematang Jaya, Desa Bukit Petaling , Desa Tani Makmur Dan Desa Sungai Baung, ujarnya.
Dikomfirmasi terpisah, manajer PT PAS, Junaedi Siregar membenarkan bahwa perusahaan akan memulai operasional pada bulan Desember 2015 mendatang.

Menurut manajer yang mengaku berdomisili di Provinsi Jambi ini, sebelum Pemkab Inhu memberikan izin bagi PT PAS tentunya sudah mempertimbangkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk akses jalan yang akan dilalui.

“Tentunya tidak mungkin Pemkab Inhu menerbitkan izin tanpa mempertimbangkan hal-hal yang terkait dengan kondisi lingkungan,” ujarnya (Zal).