TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pedagang pasar pagi jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan kecewa. Untuk masuk database, mereka diharuskan setor upeti 5 hingga 20 juta rupiah.
Pernyataan ini disampaikan oleh seorang pedagang, Yusmiar (45) kepada wartawan. ”Petugas pendata bilang kalau kita mau masuk database harus bayar Rp. 20 juta untuk kios dan Rp. 5 juta untuk los. Saya mana mampu bayar. Sebagai pedagang sayur, uang sebanyak itu kemana harus saya cari,” Ujarnya menyampaikan keluhan. Rabu (11/7)
Ditambahkan Yusniar, dirinya dan beberapa orang pedagang yang tidak masuk ke dalam database sudah sejak lama menempati pasar pagi sebelum dilakukan perehaban. Mereka sudah melakukan berbagai upaya agar kembali dapat berdagang dengan menanyakan kepada pihak pengelola. Hanya saja sampai saat ini masih belum mendapatkan jawaban. Ia berharap hal ini diperhatikan Pemab Inhil dan anggota DPRD agar nasib mereka dapat diperjuangkan untuk dapat kembali berdagang.
Menanggapi persoalan itu, Kadisperindag Inhil, Rudiansyah mengaku terkejut. Ia berharap agar pedagang yang merasa dirugikan oleh oknum pengelola untuk mencatat namanya dan melaporkan hal itu kepada Disperindag.
“Kalau memang ada pungutan, ini jelas tidak benar. Sebaiknya pedagang sebutkan siapa nama oknumnya agar permasalahan ini dapat segera kita selesaikan.” Jawab Rudiansyah.
Dikatakannya, pendataan yang dilakukan pihak pengelola terhadap pedagang Pasar Pagi dilaksanakan sekitar akhir tahun 2011 yang lalu, Kadisperindag saat itu Pahrulrozy. Rudiansyah mengaku hanya melanjutkan program yang telah dilakukan, termasuk masalah pendataan pedagang.
“Pedagang yang menempati Kios maupun Los hanya dikenakan biaya Pajak dan Retribusi. Tidak benar pedagang harus membayar untuk mendapatkan kios atau los itu.” Pungkas Rudiansyah.(fsl)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi