13 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Mau Tau?, Ini 7 Perusahaan yang Bermasalah di Inhil

Bagikan..

Tembilahan, detikriau.org – didasarkan pada data hasil rapat gabungan kamisi I dan II DPRD Inhil pada jum’at (14/10/2016) diketahui ada sebanyak 7 perusahaan perkebunan yang bermasalah diwilayah hukum Pemkab Inhil. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah;

  1. PT Indrawan Perkasa/ PT Halona. Perusahaan yang beroperasional didaerah perbatasan antara Kabupaten Inhil dan Inhu di desa sencalang yang sekarang desa petalongan kecamatan kerintang dan desa kuala lemang atau desa pengalihan kecamatan keritang Kab Inhil. Perusahaan melakukan kegiatan perkebunan tanpa memiliki izin dari Pemkab Inhil
  2. PT IJA (surya Dumai Group). Terjadi sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat. Kemudian timbulnya hama kumbang yang merusak perkebunan masyarakat disebabkan aktifitas perusahaan. Dari hasil kajian ada pelanggaran IUP yang dimiliki.
  3. PT Setia Agrindo Mandiri (SAGM) – Surya Dumai Group. Melakukan penggarapan lahan diluar IUP yang dimiliki di Kec Batang Tuaka. Sengketa lahan di Kecamatan Tempuling kemudian Perusahaan membeli lahan di Kec Batang Tuaka tidak pada pemilik yang sah berdasarkan informasi dari pihak kepolisian.
  4. PT Citra Palma Kencana ( Surya Dumai Group). Sudah beroperasional dengan melakukan penebangan dan penanaman meskipun belum memiliki IUP. Timbulnya hama kumbang disekitar areal perusahaan yang hingga tgl 10 oktober 2016 telah merusak lebih kurang sebanyak 7200 batang pohon kelapa milik masyarakat. Dari hasil kajian benar adanya hama kumbang berasal dari areal pembukaan lahan oleh perusahaan.
  5. PT Setia Agrindo Lestari (Surya Dumai Group). Persoalan sengketa lahan dengan masyarakat.
  6. PT Kereta Kuda Kencana (Krisna Group). Sudah memilik IUP tetapi hingga hari belum melakukan kegiatan. Menurut informasi bahwa kepemilikan saham perusahaan tersebut sudah berpindahtangan dari Krisna Group ke Surya Dumai Group.
  7. PT Hijau Lingkungan Sawit (BOSS Group). Adanya surat dari masyarakat Desa Lajau dan Desa Tekulai Bugis yang menginginkan keluar dari kerjasama dalam pengelolaan lahan serta Adanya keluhan dari masyarakat Desa Sungai Buluh tentang tidak adanya progress pembukaan lahan oleh perusahaan./ dro