10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Mengaku Anggota POLDA Riau dan Peras Warga, Oknum Kuli Tinta di Amankan Polisi

Bagikan..
MA (kanan) saat diamankan petugas kepolisian
MA (kanan) saat diamankan petugas kepolisian

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengaku anggota Polda Riau dan memeras warga, MA (26) oknum wartawan salah satu media cetak mingguan warga kota Tembilahan terpaksa diamankan pihak kepolisian Polres Inhil.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kapolsek Batang Tuaka Ibda Suheri melalui telepon selularnya kepada detikriau.org menjelaskan bahwa terungkapnya aksi oknum wartawan nakal ini diawali dengan adanya laporan dari salah seorang warga yang mengaku kerap dimintai uang oleh pelaku.

“kepada korban, MA mengaku sebagai anggota Reskrim Polda Riau yang datang ke Tembilahan dalam rangka Natal dan Tahun baru. Ia meminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan alasan untuk ongkos pulang ke Pekanbaru,” kata Suheri, sabtu (27/12)

Permintaan pelaku kepada korban dengan mengaku sebagai anggota Polda ini menurut Suheri bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku juga pernah memintakan uang kepada korban sebesar Rp 200 ribu dan Rp 50 ribu.

“Karena perbuatan pelaku meminta uang ini sudah berulang-ulang, akhirnya korban curiga dan melaporkan ke polsek Batang tuaka,” Tambahkan Kapolsek

Dengan adanya laporan ini, anggota Polsek Batang tuaka dan Anggota Opsnal Polres Inhil langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku saat akan menjemput uang kepada korban di jalan Sungai Pinang desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka pada jum’at (26/12)

Dikatakan Kapolsek, pelaku kini sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan. (dro/mirwan)