11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Menyangkut Wibawa Daerah, Pemkab Inhil Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Masyarakat Kuindra Dengan PT IJA

Bagikan..
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk segera menuntaskan persoalan yang terjadi antara masyarakat Sungai Bungus dan Sungai Ular, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dengan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA).

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas, kemarin.

Menurut penilaian Junaidi, selama ini Pemkab Inhil terkesan tidak serius dalam menangani permasalahan yang terjadi antara masyarakat di dua tempat tersebut dengan PT IJA, yakni penyerobotan lahan dan rusaknya perkebunan kelapa oleh kumbang akibat aktifitas pihak perusahaan.

“Kita heran juga, kenapa persoalan itu belum selesai sampai sekarang. Padahal, semakin lama dibiarkan, kerugian yang diderita masyarakat setempat akan semakin besar,” kata politisi dari Partai Golkar Inhil ini.

Oleh karena itu, Junaidi berharap kepada Pemkab Inhil agar lebih tegas dan dapat menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan di lapangan.

“Jika memang PT IJA tetap tidak kooperatif, lakukan pemanggilan paksa atau kalau perlu ambil keputusan sepihak, karena sudah menyangkut wibawa daerah, dalam hal ini Pemkab Inhil,” tegas Junaidi.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Inhil sudah memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat Sungai Bungus dan Sungai Ular, Kecamatan Kuindra dengan manajemen PT IJA, yang bertujuan untuk mencari solusi dan jalan keluar terhadap persoalan yang terjadi saat ini di lapangan.

Meskipun pertemuan tersebut sudah beberapa kali diagendakan, namun pihak perusahaan tetap saja tidak mengirimkan perwakilannya, sehingga Pemkab Inhil diminta memberikan peringatan dan mengambil tindakan tegas terhadap PT IJA. (adi/adv)