
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Saleh (31), warga jalan Gerilya Gang Cendana Parit 8 Tembilahan Hulu terpaksa dirawat di rumah sakit, sebab beberapa bagian tubuhnya mengalami luka robek akibat ditebas menggunakan parang oleh temannya sendiri, Gusta (25) warga jalan Gerilya gang Sulawesi di sekitar kediamannya, Senin (10/8/2015) sore, pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan informasi pihak kepolisian, tindak pindana penganiayaan ini dilakukan karena bermotif seringnya penuduhan dari pelaku bahwa korban ini sering mencuri. Merasa difitnah, kedua kawan sejoli ini sempat berkelahi pada hari Minggu (9/8).
Namun perkelahian itu hanya pelampiasan awal. Pelampiasan sakit hati itu kembali terulang dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian tangan bawah sebelah kanan sepanjang 12 cm, telapak tangan sebelah kanan, jari manis tangan kanan dan jari kelingking tangan kiri.
“Menurut pengakuan korban, waktu itu si korban sedang bersantai duduk di depan salah satu penjahit setempat, tiba-tiba pelaku datang membawa parang dan langsung menebas korban hingga luka-luka,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Selasa (11/8/2015).
Saat ini lanjut Warno, korban penganiayaan sedang dirawat RSUD Puri Husada Tembilahan. Sedangkan pelaku masih dalam penyelidikan petugas kepolisian. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi