“Prosesi Penandatanganan Kerjasama dijadwalkan Esok, sabtu (3/10/2015)”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) Tembilahan dipastikan akan menjalin kerjasama dibidang pembangkit listrik Hybrid dengan PT Masagi Energi Solusindo (MES).
Kepastian tersebut diketahui setelah kedua belah pihak kembali melakukan pembahasan mengenai nota kesepahaman (MoU), dan akan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganannya di salah satu Hotel di Tembilahan, yang rencananya dijadwalkan pada Sabtu (3/10/2015) besok.
Direktur Utama (Dirut) PDAM TI, Agustian Rasmanto mengatakan, kerjasama dibidang pembangkit listrik Hybrid ini, akan diprioritaskan di 4 titik atau unit PDAM yang ada di sejumlah kecamatan di Negeri Seribu Parit.
“Kita prioritaskan di Unit PDAM Desa Selensen Kecamatan Kemuning, Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Kelurahan Khairiyah Mandah Kecamatan Mandah dan Unit PDAM Sungai Guntung Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman,” ujar Agustian.
Untuk diketahui, sedianya prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PDAM TI dengan PT MES ini dilakukan pada Kamis (1/10/2015) kemarin, di aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhil, Jalan Akasia Tembilahan.
Namun karena belum siapnya klausul yang tertuang dalam draft Nota Kesepahaman tersebut, akhirnya prosesi penandatanganan yang dilakukan oleh kedua belah pihak ditunda terlebih dahulu.
Padahal, sejumlah pihak terkait sudah hadir dan siap untuk melakukan serta menyaksikan terjalinnya kerjasama, dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan PDAM TI, khususnya di 4 unit pelayanan PDAM tersebut di atas.
Adapun yang hadir saat itu, Kepala Bappeda Inhil, HT Juhardi, Dewan Pengawas dan jajaran pengurus PDAM TI, Direktur PT MES, Dadang Adiwijaya dan jajaran, serta sejumlah pejabat eselon dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil. (adi)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman