15 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Miliki Shabu, Polisi Ringkus Dua Orang Warga Kecamatan Tembilahan Hulu

Bagikan..

Foto: Arsip Polres Inhil

Tembilahan, detikriau.org — Satres Narkoba Polres Inhil ringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika didua lokasi berbeda. Ay bin Ar dibekuk di jalan Pelita Jaya  dan Jf bin Bh dijalan Sederhana yang keduanya berada di Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, minggu (14/10)

Dari pelaku Ay, berhasil disita satu paket shabu yang dibungkus plastik bening dilapisi potongan kantong plastik asoy berwarna hijau, serta satu unit sepeda motor dan satu buah telepon genggam. Sedangkan dari Jf, polisi menyita tiga paket narkotika jenis shabu berikut satu buah timbangan digital, satu set bong atau alat hisap shabu, satu buah gunting, dua buah mancis gas, satu unit telepon genggam serta uang tunai senilai Rp. 3.229.000.

“Ay kita ringkus sekira pukul 21.20 Wib setelah masuk perangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli,” Terang Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik melalui Kasat Narkoba AKP BAchtiar SH, senin (15/10)

Penangkapan Ay menurut AKP Bachtiar diawali dengan informasi masyarakat.

Setelah diringkus, Ay beberkan bahwa narkotika yang dimilikinya didapatkan dari Jf. Sekira pukul 21.50 Wib, petugas juga berhasil meringkusnya.

“Kedua pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.” Akhiri AKP Bachtiar./ Am