
Tembilahan, detikriau.org – Puluhan keluarga korban Erizun Als Al Gunggut Bin Mukri (31) warga Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) yang ditemukan dalam kondisi tergantung tak bernyawa mendatangi Mapolsek GAS. Mereka menuntut pihak kepolisian untuk memberikan izin mendapatkan hasil visum terkait kematian keluarga mereka.
“kami sudah mendatangi dr Yayan Yullianto untuk meminta hasil visum atas tewasnya keluarga kami, tapi tidak diberikan.” Ujar Paman Korban Ruslan dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan selularnya, ahad (21/10) malam
Menurut Ruslan, dr yayan bersedia memberikan hasil visum dengan syarat harus adanya surat izin dari Kapolsek. “kita mendatangi Polsek untuk meminta izin itu, tidak ada maksud lain”Katanya
Ruslan menyebutkan juga tidak ingin menduga-duga penyebab kematian Erizun. “jawabannya mungkin di hasil visum, makanya kita ingin melihat,”pertegasnya.

Ruslan menjelaskan, kamis (18/10), dua hari sebelum ponakannya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa tergantung di pohon kelapa, sabtu (20/10), korban menurutnya didapati dalam kondisi “mabuk”. Saat itu, beberapa orang yang mencoba mengamankan, namun tak mampu. “waktu itu kami mendapat kabar bahwa Ayi (panggilan akrab korban) sempat berkelahi dan dipukul dibagian kepala oleh petugas,” katanya
Ruslan menduga mungkin saja korban memang nekad menghabisi nyawanya disebabkan beberapa pertimbangan dalam kondisi kalut, namun dugaan ini belum diyakini pihak keluarga secara penuh.
“Ada beberapa hal yang kami lihat ada kejanggalan. Tapi tak perlulah saya ungkap.”
“malam ini surat izin itu barusan sudah keluar, nantilah gimana kelanjutannya.” Akhirinya.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Syafri Joni SE melaui pesan rilis group WhatsApp “Jurnalis Mitra Polres” membantah adanya perkelahian antara korban “Erizun” dengan petugas kepolsian.
Menurut AKP Syafri, pada kamis (18/10) sekira pukul 14.00 Wib korban didapati dalam keadaan “mabuk” di pasar Teluk Pinang dan dilaporkan oleh masyarakat ke Polsek.
Saat anggota Polsek mendatangi dengan dipimpin Kanit Reskrim, korban melarikan diri.
“akhirnya pada sabtu (20/10) korban dijumpai gantung diri.” Ujar AKP Syafri Joni SE memberikan komfirmasi./fsl


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil