Tembilahan (detikriau.org) – Miris, hanyabelum mampu melunasi uang iuran pembangunan pagar sekolah dan LKS, pihak sekolah SD Negri 005 Kempas Jaya tega menahan raport sekolah anak didiknya.
Dikomfirmasi riauterkini.com melalui sambungan telepon selularnya, Kepala SDN 005 Kempas Jaya, Ermineti justru tidak menampik. Bahkan menurutnya tidak hanya seorang, ada beberapa siswa yang juga ditahan pemberian raportnya karena belum melunasi iuran pembangunan pagar dan LKS.
“Ya, memang ada kita menahan rapor murid itu, karena ada yang belum bayar uang, seperti buku LKS (termasuk uang pagar). Saya tidak tahu jumlah sebenarnya yang ditahan, karena yang tahu wali kelasnya,” jawabnya, selasa (23/6/2015)
Dikomfirmasi terpisah, orang tua salah satu siswa yang ditahan raportnya oleh pihak sekolah menjelaskan bahwa ia hanya merasa heran. Sebelumnya, menurut sepengetahuan orang tua siswa yang engan menyebutkan namanya ini, kewajiban pembayaran iuran pembangunan pagar sekolah itu telah ditiadakan setelah tersebarnya pemberitaan disejumlah media beberapa waktu yang lalu. Namun hari ini ternyata iuran itu masih ditagihkan kepada siswa yang belum melunasi.
“Rapor anak saya ditahan pihak sekolah dengan alasan belum membayar uang pagar Rp 100 ribu, saya bukan tidak tidak mau bayar tapi saat ini lagi kesulitan uang,” ungkapnya.
juga dibenarkannya, penahanan buku laporan hasil belajar siswa ini bukan hanya dialami anaknya, tapi beberapa siswa lainnya juga mengalami hal yang serupa.
Potret dunia pendidikan seperti ini harusnya membuat kita malu. Trilyunan rupiah digelontorkan pemerintah untuk memenuhi hak asasi setiap anak di Indonesia untuk mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan yang layak. Tapi mirisnya upaya pemerintah ini ternyata belum mendapatkan dukungan penuh dari pihak-pihak terkait.
Hal ini harusnya segera mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terutama oleh Dinas Pendidikan setempat. (dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi