
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Aktifis Mayarakat Peduli Inhil, Zakiyun meminta kepada semua pihak terkait terutama DPRD Inhil untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan proyek fisik secara lebih serius. Ia menduga banyak proyek tidak dikerjakan sesuai bestek terutama proyek fisik yang berada dipedesaan yang notabenenya jauh dari pengawasan.
Pernyataan ini disampaikannya melalui sambungan telepon selularnya, Jum’at (9/11). Menurutnya, bukan menjadi rahasia lagi beberapa pekerjaan yang baru beberapa bulan saja diselesaikan sudah kembali rusak.” Kita berharap DPRD Inhil untuk lebih serius melakukan pengawasan akan hal ini. Tentunya sangat kita sayangkan, uang yang dikorbankan untuk memenuhi berbagai prasarana bagi masyarakat tidak dapat bermanfaat maksimal dikarenakan kualitas tidak sesuai dengan yang diharapkan,” Ujar Zakiyun.
Disamping itu ditambahkannya, pengawasan tentunya juga sangat diperlukan menimbang saat ini waktu pelaksanaan sudah sangat mepet. Jika tanpa pengawasan yang ketat, ia khawatir akan kembali banyak proyek yang tidak terselesaikan ataupun jika terselesaikan tetapi dengan kualitas yang minim dikarenakan pengerjaan dikejar waktu
“Sekali lagi saya berharap agar pelaksanaan proyek dapat lebih diawasi secara lebih ketat. Dengan pengawasan yang baik tentunya upaya main akal-akalan dari oknum nakal setidaknya akan dapat diminimalisir dan pengerjaan proyek yang tidak terselesaikan juga dapat diantisipasi sedini mungkin,” Harap Zakiyun.
Terkait persoalan ini, Anggota komisi III DPRD Inhil, Edy Gunawan menyatakan bahwa hingga saat ini pihak DPRD Inhil khususnya Komisi III tetap konsisten melakukan pengawasan. Untuk proyek ditingkat Desa sebagaian besar dilaksanakan melalui pendanaan PNPM dan dana Desa Mandiri. Untuk itu, menurut Edy Gunawan mekanisme pengawasan lebih kepada SKPD terkait dan keterlibatan masyarakat secara langsung.
“namun untuk pengerjaan proyek dilingkungan kota seperti kita sudah beberapa kali melakukan peninjauan. Secara umum tidak ada masalah walaupun ada beberapa catatan dan sudah kita sampaikan kepada Dinas terkait.” Jawab Edy Gunawan sambil menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan fisik terutama kualitas pekerjaan setiap pelaksanaan hearing Dewan juga selalu mengingatkan. (dro/*0)
Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi