“Ingatkan Polisi Untuk Penuhi Janji Perbaikai Kerusakah harta Benda Milik Warga Desa Pungkat”
Tembilahan (detikriau.org) – Juru bicara Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhandri Abdullah mengingatkan agar pihak kepolisian Polres Inhil untuk tidak melupakan janji memperbaiki kerusakan rumah warga yang disebabkan atas tindakan kepolisian dalam aksi penangkapan warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung atas kasus pembakaran alat berat milik PT SAL.
Dikatakan Comel sebagaimana jubir MPI ini akrab disapa, janji itu sudah disampaikan pihak kepolisian melalui Wakapolres Inhil, kompol Devi Firmansyah Sik dalam pertemuan dengan warga Desa pungkat, sabtu (9/8/2014) kemaren.
“Kita berharap janji ini bisa dipenuhi. Sampai hari ini belum ada warga yang melakukan perbaikan atas kerusakan harta benda milik mereka,” sampaikan Comel kepada detikriau.org melalui sambungan selular, ahad (10/8/2014)
Ditambahkannya, kerusakan harta benda milik warga tersebut mulai dari kerusakan pintu rumah, lemari pakaian dan berbagai perabot rumah tangga lainnya.
Comel masih mempercayai, sebagai abdi dan pengayom masyarakat, polisi tidaklah se”bengis” sebagaimana kesan yang timbul ditengah masyarakat Desa Pungkat dalam beberapa waktu belakangan ini.
“Tunjukkan kalau polisi bukanlah terkesan hanya milik perusahaan namun juga polisinya masyarakat.” Tandasnya. (dro/Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman