10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Musyawarah di Tingkat Kepengurusan DPC PPP Inhil Mendatang di Prediksi Akan Berjalan Panas

Bagikan..

pppTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Musyawarah di tingkat kepengurusan DPC PPP Inhil untuk menentukan jumlah nama yang akan diusulkan sebagai Balon Bupati/Wakil Bupati dari PPP ke tingkat DPW PPP Riau diprediksi akan berjalan panas. Jika benar hanya 3 nama yang akan diusulkan, hampir bisa dipastikan langkah H Rosman Malomo untuk maju berlaga di Pemilukada Inhil dari PPP akan kandas.

Berdasarkan hasil perolehan 4 dukungan suara terbanyak, Ketua DPC PPP Inhil, H Agussalim memperoleh dukungan terbesar dengan 16 suara disusul oleh Sekretaris H Syahruddin dengan 14 Suara. Dua nama berikutnya adalah H Abdullah Hamsi dengan 9 suara dan H Rosman Malomo 5 suara (2 dieliminir karena dinilai tidak sah.red).

Menilik lontaran bahasa yang disampaikan oleh Sekretaris DPC PPP Inhil, H Syahruddin, jika berkaca kepada DPW PPP Riau, berkemungkinan DPC PPP Inhil hanya mengusulkan 3 nama. Jika ini benar terjadi, maka dengan posisi perolehan suara ke-4, wakil bupati Inhil ini untuk kembali maju pada pemilukada mendatang menggunakan perahu PPP akan kandas.”Tapi jumlah itu belum pasti karena masih harus dimusyawarahkan ditingkatan kepengurusan DPC PPP Inhil,” Ujar Syahruddin ketika ditemui disela kegiatan Muskercab Ke 2 DPC PPP Inhil, Ahad (24/2) di Tembilahan.

Salah seorang Ketua PAC PPP Inhil yang enggan menyebutkan namanya  ketika sempat dimintai tanggapan oleh detikriau.org, Ahad (24/2) membantah adanya kemungkinan itu. menurutnya, dalam Rapimcab, Sekretaris DPW PPP Riau, Hj Nazlah Khairati menegaskan bahwa nama yang akan diusulkan haruslah 2 atau lebih sepanjang masih dalam batasan wajar.

Penilaiannya, 4 nama perolehan suara terbesar masih bisa dikategorikan dalam batasan wajar.”Bahkan seharusnya menurut hemat saya, walaupun hanya memperoleh dukungan 1 suarapun, tetap harus diusulkan karena nama-nama kader terbaik yang terjaring adalah cerminan aspirasi dari bawah. DPC tidak dalam kapasitas untuk memutuskan siapa yang akan menjadi “jago” kita dipemilukada. DPC hanya mengusulkan ke DPW yang kemudian dimintakan persetujuan ke DPP. Jadi kenapa harus dibatasi .” Ujarnya berpendat.(dro/*0)