Tembilahan, detikriau.org – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin menyebut ada oknum yang mencatut namanya untuk meminta uang ke para pejabat. Beberapa waktu belakangan, santer beredar informasi bahwa oknum yang tidak diketahui pasti identitasnya itu meminta uang kepada para Camat, Pimpinan Bank, Kepala Desa serta sejumlah pejabat lainnya.
Sekda memberikan klarifikasi, bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar. Dia mengaku tidak pernah menyuruh seseorang mengatasnamakan Dirinya untuk meminta uang kepada siapapun.
“Ini tidak benar. Dia (Oknum, red) tersebut hanya mencatut nama Saya. Sekalipun Saya tidak pernah menyuruh orang meminta – minta,” tukas Sekda saat dimintai klarifikasi melalui sambungan seluler, Jum’at (8/6/2018) sore.
Dari informasi yang diperoleh, Sekda mengatakan, oknum yang mencatut namanya itu telah berhasil mengelabui beberapa Camat serta Kepala Desa dan mendapatkan uang.
“Maka itu, Saya perlu mengklarifikasi. Saya kembali tegaskan bahwa hal itu tidak benar. Ini dapat dikatakan penipuan dan bisa diancam dengan hukuman pidana,” pungkas Sekda dengan nada tinggi.
Lebih lanjut, Sekda meminta kepada oknum pencatut namanya untuk menghentikan perbuatan tidak terpuji sekaligus memalukan itu. Sebab, bukan tidak mungkin Sekda akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
“Jika ini terus berlanjut, Saya mungkin akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ini kepada pihak Kepolisian agar dapat diusut. Tentunya, jika terbukti oknum tersebut akan mendapatkan hukuman penjara,” tegas Sekda.
Terakhir, Sekda mengimbau para pejabat untuk mewaspadai oknum yang meminta uang dengan mengatasnamakan Dirinya dan memastikan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Jangan dikasih kalau masih ada yang datang meminta uang atas nama Saya. Itu bohong, itu penipuan. Waspadai hal seperti itu dan jangan terkecoh,” tandas Sekda./Am


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil