11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

NARKOBA, 2 WARGA TEMBILAHAN DI CIDUK

Bagikan..

Salah Satu TSK Bekerja Sebagai Tenaga Honorer PLN Rayon Tembilahan.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Satuan Narkoba Polres Inhil, Ahad (10/6) sekira pukul 18.15 Wib berhasil mengamankan dua orang warga Tembilahan Kota. Kedua TSK ini ditahan akibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.iK, M.Si melalui Paur Humas, Ipda Agus Sihombing, informasi mengenai kedua Tsk ini didapatkan melalui keterangan masyarakat.

“Begitu menerima informasi, satuan narkoba langsung meluncur. Di TKP pertama di jalan H. Said Lr Barito, tsk Rid alias Iw (32) yang saat itu sedang mengendarai kendaraan roda dua merk Kawasaki Ninza Nopol BM 5637 ZM berhasil diamankan dan ditangannya di dapati 2 paket kecil psikotropika jenis sabu-sabu.” Terang Paur Humas kepada detikriau.org. Senin (11/6)

Ditambahkan Paur Humas, dari keterangan Iw, tenaga honorer Rayon PLN Tembilahan ini diketahui bahwa 2 paket barang haram itu dibelinya dari JG (27) Kasir Wisma Inhil warga jalan Imam Bonjol Parit 11 Tembilahan Kota. “kemudian JG berhasil ditangkap di jalan H. Arif Kecamatan Tembilahan Hulu. Kedua TSK berikut Barang Bukti kini sudah diamankan di Mapolres Inhil.” Pungkas Paur Humas. (fsl)