KATEMAN (detikriau.org) – Erfendi (23) langsung dilarikan IGD Puskesmas Sungai Guntung. Pasalnya, warga Kelurahan Tagataja Kecamatan Kateman ini ditikam saat menagih hutang terhadap pelaku, Tomi, Selasa (28/6/2016).
Insiden tersebut terjadi di kediaman pelaku Gang Surau jalan Jendral Sudirman parit 8 Kelurahan Tagaraja sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra menerangkan, motifnya karena persoalan hutang piutang.
“Pelaku ada hutang dengan korban senilai Rp 120 ribu, tapi si korban menagih dengan cara sedikit keras sehingga pelaku tidak senang,” kata Heriman Putra, Rabu (29/6/2016).
Dipaparkan, sore itu si korban bersama seorang temannya mendatangi rumah pelaku hendak menagih hutang. Sesampai di TKP, korban berusaha memanggil pelaku dari luar namun tidak ada jawaban .
Kemudian korban bersama saksi masuk ke dalam dan berjumpa dengan adik pelaku. Mana Tomi kata korban, adik pelaku ini memberitahukan bahwa pelaku ada di dalam kamar.
Kala itu juga si korban langsung masuk ke kamar dan sempat terjadi pertengkaran mulut. Ketika ribut-ributnya adu mulut, orang tua pelaku bertindak mengusir korban keluar dan saat itulah terjadinya penikaman.
“Setelah korban sampai diluar tiba-tiba pelaku datang dari dalam rumah dan menikam korban dengan sebilah badik di perut bagian kiri. Akibatnya, korban mengalami luka tusukan dengan panjang dan lebar 1 cm,” paparnya.
Saat ini, korban sedang dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan sedangkan pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi