“Tak Ada Duit. PDAM Sebut Tunggakan Pelanggan Capai Rp 12 Milyar”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pihak PLN Rayon Tembilahan ternyata memang benar telah memutuskan pasokan aliran listrik untuk kebutuhan PDAM Tirta Indragiri. Namun bukan selama 7 bulan sebagaimana santer beredar ditengah masyarakat. Tunggakan hanya selama 2 bulan dengan besar tagihan Rp 290 Juta.
“Dua bulan PDAM belum bayarkan ke kita, totalnya Rp 290 juta,” sampaikan Plh Manajer PLN Rayon Tembilahan Sitompul kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, Kamis (26/11/2015).
Terkait hal ini, Direktur PDAM Tirta Indragiri Agustian Rasmanto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sedang dibelit tunggakan pembayaran rekening listrik PLN. Namun ia menegaskan kalau persoalan ini bukan karena indikasi apapun selain sebatas kelengkapan administrasi perusahaan.
“Sudah dua hari aliran listrik diputuskan dan hal ini kita terima karena kita dari PDAM sedang tidak ada dana untuk melunasinya,” kata Agus.
Sebelum diputuskan aliran listrik, lanjutnya, PDAM sudah ada masalah terkait proses aliran pasokan listrik yakni kerusakan pada alat mesin kontektor. Saat ini petugas PDAM masih melakukan perbaikan, dalam waktu dekat sudah dapat dioperasikan.
Sedangkan terkait persoalan listrik, Agus mengaku tidak bisa berbuat banyak selain mengadu kepada Pemkab dan DPRD Inhil sebagai upaya meminta bantuan agar bisa disambungkan secepatnya. “Kabarnya sore ini atau besok sudah disambungkan kembali aliran listrik,” terkanya.
“Saya tegaskan, ketidak adanya modal kita ini yang menjadi persoalan awal karena pelanggan PDAM banyak yang nunggak, kalau diperkirakan total keseluruhan mencapai Rp 12 Milyar,” bebernya.
Ia juga mengaku tidak bisa terlalu tegas menagih pelanggan yang belum bayar. Sebab, kondisi PDAM saat ini belum pantas menjadi pihak yang tegas. Tetapi katanya, PDAM mendapat dukungan penuh dari Pemkab dan DPRD Inhil dengan sedang dibahasanya Ranperda PDAM tentang pernyataan modal dan belanja subsidi, jika ini sudah jalan maka diyakininya tidak ada lagi masalah. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi