
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir, H. T Edy meminta agar rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek dilingkungan dinas PU untuk memenuhi semua ketentuan sesuai kontrak kerja, memiliki rasa tanggung jawab moral serta rasa memiliki akan Kabupaten Inhil.
Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab Inhil ini kepada detikriau.org saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (14/12). Menurut T Edy, dengan semua itu diharapkan hasil kerja dapat diselesaikan dengan output sesuai dengan yang diharapkan.
“Intinya saya menghimbau agar rekanan tidak hanya sekedar memikirkan untung karena proyek pemerintah yang dikerjakan itu notabenenya adalah uang rakyat dan outputnyapun ditujukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada rakyat. Jadi sudah menjadi tanggungjawab agar pekerjaan harus dikerjakan sesuai ketentuan dengan hasil maksimal sesuai target yang telah ditetapkan,” Himbau T Edy
Terkait kritikan LSM akan banyaknya rekanan yang tidak memasangkan plang proyek dilokasi pekerjaan juga sangat disayangkan T Edy. Menurutnya, Dinas PU sudah memanggil dan memberikan teguran kepada rekanan yang tidak menjalankan keharusan itu.
Kedepan, Dinas PU akan lebih bertindak tegas mulai dengan peringatan keras hingga pemberiaan sanksi jika masih ada rekanan yang membandel. “kalau nantinya masih ada yang belum mau mengikuti keharusan itu, kita akan berikan teguran keras termasuk akan jatuhkankan sanksi penghentian pelayanan pencairan termin pekerjaan. Ini peringatan terakhir kita, kita berharap kedepannya tidak ada lagi rekanan yang mengabaikan keharusan pemasangan plang proyek ini,”Peringati T Edy.(dro/*)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman