TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 75 kendaraan bermotor roda dua ditilang petugas dalam operasi cipta kondisi di Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Sabtu (1/11) malam kemaren
Operasi tersebut menurut Wakapolres Inhil, Kompol Devy Firmansyah SIKdilaksanakan dalam rangka menertibkan kondisi lalu lintas dan meberi rasa aman terhadap maayarakat. Mengingat belakangan ini angka kejahatan santer menjadi keluhan.
“Total yang kita tilang 75 kendaraan. Umumnya mereka tak menggunakan helem, serta kelengkapan kendaraan lainya seperti kaca spion maupun surat-surat kendaraan,”kata Wakapolres Inhil, Kompol Devy Firmasyah.
Kendaraan yang ditindak petugas melalui operasi cipta kondisi akan langsung diserahkan ke Satuan lalu lintas Polres Inhil guna tindakan lebih lanjut.
“Rencananya kita juga akan melakukan razia yang sama di Pelabuhan Batam. Terutama razia terhadap barang angkutan penumpang yang datang dan pergi meninggalkan Tembilahan,” jelasnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman