TEMBILAHAN (ww.detikriau.org) – Polres Inhil bersama Instansi Terkait dirikan 7 Pos pengamanan serta 1 Pos Induk Pemantau. Pendirian Pos ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan Arus Mudik Lebaran 1434 H yang akan difungsikan mulai H-7 dan H+7, mulai dari 2 hingga 16 Agustus mendatang.
Kebijakan ini merupakan hasil keputusan rapat yang berlangsung di Aula Polres Inhil, Kamis (25/7), bersama Instansi terkait diantaranya Asisten II Pemkab Inhil, Kodim 0314 /Inhil, Dinas Perhubungan dan Informatika, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan Pelabuhan, Polsek Pelabuhan, Jasa Raharja, PMI, Pelindo dan beberapa Kapolsek.
“Dimasing-masing pos pengamanan tersebut, terdiri dari beberapa petugas gabungan yang sudah ditentukan. Bahkan untuk di Pos Pengamanan lebaran yang ada di Pelabuhan Pelindo Tembilahan nantinya juga dilengkapi adanya petugas Kesehatan yang akan melayani pemudik bila mendadak sakit,” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalu Kabag Ops, AKP Kurnia SIK
Lanjut Kabag Ops, dalam waktu dekat demi suksesnya pengamanan arus mudik lebaran, seperti biasa, bertempat di lapangan upacara jalan Gajah Mada Tembilahan, akan digelar apel bersama dalam persiapan kegiatan Operasi Ketupat dan arus mudik lebaran
“Untuk mengetahui sampai sejauhmana persiapan petugas gabungan, maka sebelum pelaksanaan hari H, akan digelar apel bersama,” tambahnya.
Ia juga menambahkan khusus untuk pos pengamanan yang ada didaerah nantinya dibawah pengendalian Polsek setempat. Untuk Kota Tembilahan menjadi tanggung jawab kita bersama.
7 pos pengamanan lebaran yang dimaksud antara lain, pos utama ditempatkan di lapangan parkir yang ada dikawasan jalan Sudirman, dan pos pengamanan pendukung lainnya di pelabuhan Pelindo, pos Pengamanan Jembatan Rumbai, pos Desa Selensen, pos pengamanan pelabuhan Kuala Enok, pos pengamanan pelabuhan Reteh dan pos pengamanan Sungai Guntung.
Adapun untuk jumlah petugas gabungan yang akan terlibat dalam pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran berjumlah 351 personil yang disipakan untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan, serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan kelancaran arus mudik, pungkasnya.(dro/*e)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi