Tembilahan, detikriau.org – Terhitung sejak tanggal 26 April – 9 Mei 2018 Kepolisian Resort Indragiri Hilir bersama dengan Satuan Kewilayahan Kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh.
Dalam operasi yang bersandikan Operasi Patuh Muara Takus 2018 ini, porsi penindakan dilakukan sebesar 70 persen dan 30 persen kegiatan preemtif dan preventif.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Aninditha Rizal, S.H., S.I.K., dalam Rapat Koordinasi Ekternal yang dipimpin oleh Wakapolres Indragiri Hilir KOMPOL Ari Kartika Bhakti, S.I.K., di Ruang Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Jumat, 20/4/2018. Rapat ini juga dihadiri oleh PJU Polres Indragiri Hilir, perwakilan instansi dan stake holder terkait antara lain dari Kodim 0314/Inhil, Sub Den Pom I/3-2 Tembilahan, Dishub, Disdik, Dinkes, Dis PUPR, Sat Pol PP dan Jasa Raharja.
“Setiap pelanggaran yang ditemukan, akan dilakukan penindakan dengan tilang.” Sampaikan AKP Aninditha
Diterangkannya, Target dari Operasi Patuh adalah orang, benda, lokasi dan kegiatan, dengan prioritas penindakan adalah helm, berboncengan lebih dari satu, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk, safety belt, dan pengemudi anak di bawah umur.
Khusus untuk pemakaian helm, pada operasi tahun ini, pengendara dan penumpang sepeda motor, diwajibkan memakai helm. Untuk itu, Sat Lantas akan memasang spanduk himbauan, dibeberapa tempat strategis di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Terkait dengan seringnya ditemukan adanya pengendara di bawah umur, sayameminta kepada Disdik, untuk bisa menyurati Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir guna mencegah anak – anak di bawah umur memakai kendaraan bermotor, karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pemakai jalan lain.” Tambahkan AKP Aninditha
Sebelumnya, Wakapolres mengajak instansi terkait untuk menyampaikan kepada personel dan pegawai yang ada di dinas masing – masing, tentang pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018 ini. Wakapolres juga menghimbau stake holder terkait, untuk dapat menyukseskan jalannya operasi ini dengan terlebih dahulu melengkapi kendaraan bermotornya, dengan kelengkapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku./ Ikhwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi