TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Polsek Kempas dan Polsek Enok Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 2 bilah Senjata Tajam (Sajam) serta 20 kotak petasan jenis jumbo merk Rambo dari pedagang petasan di dua tempat berbeda, yakni di Kempas, Rabu (25/7), sekitar pukul 22.00 WIB, dan di Pasar Baru Kelurahan Enok, Kamis (25/7), sekitar pukul 10,00 WIB, kemarin. Selain menyita sajam dan petasan, aparat juga mengamankan 4 orang warga.
Dari 4 orang warga yang berhasil diamankan, 2 orang warga pemilik sajam yakni bernama Maskur (44) dan M Aprizal (17) masih berstatus pelajar, keduanya merupakan warga Parit Kandas, Lorong Benteng barat, Kelurahan Benteng, Kecamatan Kempas. Serta 2 orang warga lainnya bernama Toni (32) beralamat di Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, dan Ali Mukson (21) warga Blok B Pasar Baru, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, yang merupakan penjual petasan tersebut.
Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK MSi melalui Paur Humas Ipda Agus Sihombing menyampaikan, operasi yang dilakukan jajaran Polres Inhil tersebut merupakan operasi Pekat Ramdhan dalam rangka untuk menciptakan suasana yang nyaman di wilayah hukumnya terutama pada bulan suci Ramadhan ini saat umat islam sedang melaksanakan ibadahnya. “Ke depan kami akan terus melakukan operasi serupa guna menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, memang telah dianjurkan sebelumnya, untuk membersihkan bulan Ramadhan kali ini dari suara ledakan petasan. “Ini juga merupakan perintah langsung dari pimpinan untuk menekan peredaran petasan di tengah masyarakat yang dinilai mengganggu warga yang berada di sekitarnya,” pungkasnya. (Am)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi