Tembilahan (detikriau.org) – Sebanyak 23 kendaraan roda dua ditilang Polsek Tembilahan Kota saat melakukan razia simpatik di Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Sabtu (31/5/14) Malam.
“Razia ini kita lakukan untuk menimalisir aksi curanmor,” sebut Kapolsek Tembilahan Kota IPTU Edi S.
Dari razia ini, mulanya kita menilang 23 kendaraan roda dua. Akan tetapi, 5 dari 23 kendaraan roda dua tersebut diganti dengan STNK.
“Jadi kita tilang 18 unit sepeda motor roda dua dan 5 lembar STNK,” paparnya.
Ia juga mengakui adanya beberapa pengendara yang sempat kabur memacu kendaraan mereka dengan kecepatan tinggi.
Ditambahkan Iptu Edi, pihaknya sedianya ingin membentuk tim pemburu untuk menangkap pengendara yang kabur. Namun, hal itu tidak dilakukan dengan mempertimbangkan terjadinya sesuatu hal yang tidak diingini.
“Kita berharap pengguna jalan untuk selalu menggunakan perlengkapan berkendara, mulai dari Spion, Helm termasuk STNK dan juga SIM,” tandasnya. (Ahmad Tarmizi)


polisi tbh mata duitan and bebungulan