
Tembilahan, detikriau.org – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang dan seleksi kompetensi manajerial jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2017, Senin (31/7/2017).
Pengumuman ini didasarkan pada Berita Acara Panitia Seleksi Tahun 2017 Nomor: 17/Pansel-Kab. Inhil/2017 tanggal 21 Juli 2017.
Pada pengumuman hasil seleksi ini, terdapat 9 (Sembilan) nama pejabat eselon 3 (tiga) yang akan direkomendasikan oleh Pansel kepada Bupati untuk kemudian dipilih kembali 3 (tiga) nama yang masing – masing akan mengisi 3 (tiga) jabatan pimpinan tinggi pratama yang sedang dalam keadaan kosong saat ini.
Kesembilan nama pejabat eselon 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil yang dinyatakan lolos seleksi dan akan direkomendasikan oleh Pansel kepada Bupati tersebut ialah:
- Ahmad Ramani, S. Pd., M. Pd
- Budi Nugroho Pamungkas, S. STP., M. Si
- Fadillah, S. PI., MT
- Ir. H. Illyanto, , MT
- Indra Yevi Rais, S. Sos., M. Si
- Hj. Jahrona Harahap, S. Sos., MM
- Mizwar Ependi, SH
- Sudinoto, SP., MM
- Yusnaldi, ST., MM
Ketua Pansel, Said Syarifuddin mengungkapkan, kesembilan orang tersebut telah dinyatakan lolos dalam beberapa tahapan seleksi, diantaranya Assessment, penulisan naskah, presentasi dan wawancara oleh Pansel beberapa waktu sebelumnya.
“Dari hasil dari itu semua didapat 3 orang terbaik untuk masing – masing jabatan. Berarti, jumlahnya ada 9 orang terbaik yang direkomendasikan kepada Bupati,” tukas Said Syarifuddin yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil.
Selanjutnya, usai rekomendasi diajukan, kesembilan nama tersebut akan ‘dikerucutkan’ menjadi 3 orang setelah dilakukan pemilihan oleh Bupati Kabupaten Inhil.
“Nah, 3 orang inilah yang akan menjabat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada 3 Dinas maupun Badan yang saat ini dalam keadaan kosong. Saya meyakini, akan didapat 3 Pejabat yang qualified dan kompeten pada 3 Dinas dan Badan tersebut setelah dipilih oleh Bupati,” pungkas Said Syarifuddin./*/Am


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi