www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Enam dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang dibahas oleh DPRD melalui Pansus I dan Pansus II sudah selesai. Masing-masing pansus telah menyelesaikan tiga Ranperda dari empat Ranperda yang dibahas oleh masing-masing pansus.
Pansus I telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang pengelolaan sampah, Retribusi pemakaian kekayaan daerah dan ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. “Kita telah menyelasaikan tiga ranperda dari empat ranperda yang dibahas oleh pansus I. Adapun Ranperda yang belum kita selesaikan adalah ranperda mengenai peningkatan dana anggaran tahun jamak untuk pembangunan lapangan futsal,” kata Surya Lesmana.
Keterlambatan pembahasan Ranperda peningkatan dana anggaran tahun jamak dalam rangka pembangunan lapangan futsal disebabkan belum diterimanya MOU dari Pemprov budget shering dana pembangunan venus futsal tersebut.
Sedangkan pansus II telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang retribusi tempat rekreasi dan sarana olahraga, Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan, Retribusi tentang penginapan, pesanggarahan atau villa. hal tersebut disampaikan oleh H. Suparlan kepada wartawan.
Adapun ranperda yang belum selesai dbahas oleh pansus II adalah retribusi tentang izin gangguan. “ kita telah dapat menyelesaikan pembahasan tiga ranperda jadi saat ini tinggal satu ranperda lagi yang belum selesai kita bahas,” katanya, kamis (15/09). (drc3)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin