TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat terutama para orang tua di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau, untuk menimbang balitanya secara rutin setiap bulan di Posyandu.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie kepada detikriau.org di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Alvi, penimbangan balita tersebut dimaksudkan, untuk memantau dan mengetahui sejauhmana pertumbuhan serta perkembangan balita setiap bulannya.
“Penimbangan balita dilakukan setiap bulan, mulai dari umur 1 tahun sampai 5 tahun di Posyandu,” tutur Alvi.
Setelah balita ditimbang, lanjut mantan Kepala Bappeda Inhil ini, catat hasil penimbangan di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau Kartu Menuju Sehat (KMS), maka akan terlihat berat badannya naik atau tidak naik.
“Kalau naik, maka garis pertumbuhannya naik mengikuti salah satu pita warna pada KMS atau pindah ke pita warna di atasnya. Sedangkan jika tidak naik, maka garis pertumbuhannya menurun dan mendatar atau naik tetapi pindah ke pita warna yang lebih muda,” terangnya.
Adapun manfaat penimbangan balita setiap bulannya di Posyandu, yaitu :
1. Untuk mengetahui apakah balita tumbuh sehat.
2. Untuk mengetahui dan mencegah gangguan pertumbuhan balita.
3. Untuk mengetahui balita yang sakit (demam/batuk/pilek/diare), berat badan dua bulan berturut-turut tidak naik, balita yang berat badannya di Bawah Garis Merah (BGM) dan dicurigai gizi buruk, sehingga dapat segera dirujuk ke Puskesmas.
4. Untuk mengetahui kelengkapan imunisasi.
5. Untuk mendapatkan penyuluhan gizi. (adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Kabid SD dan GTK Disdik Inhil Jadi Komandan Upacara Peringatan Hardinas Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Antisipasi Penyebaran TBC, Petugas Kesehatan Diminta Giat Lakukan Sosialisasi dan Mendata Pasien
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Diskes Harap Pembentukan 3 Perda Yang Diusulkan Dapat Terwujud