10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Panwas Inhu Adakan Bimtek Kepada PPL

Bagikan..

“mempersiapkan petugas PPL dalam melaksakan tugas dan wewenang sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, tentang Pilkada”

Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni, Foto: net
Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni, Foto: net

Rengat (detikriau.org) – Sukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (INHU), Panitia Pengawas (Panwas) Inhu mengaku pihaknya sudah melaksanakan bimbingan teknis kepada anggota Pengawas Pemilihan Lapangan  (PPL) se Kab. Inhu. Bimtek itu dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20 September 2015 yang lalu.

Menurut Ketua Panwaslu Kab. Inhu,  Mulya Santoni kegiatan Bimtek tersebut dibagi dalam dua zona, yakni  zona I meliputi Kecamatan Rengat Barat yang diikuti PPL dari tujuh Kecamatan, yakni Kecamatan Rengat Barat, Rengat, Kuala Cinaku, Lirik, Seberida, Batang Cinaku dan Batang Gansal.

“Sedangkan Bimtek PPL zona II meliputi Kecamatan Pasir Penyu, Sei Lala, Lubuk Batu Jaya, Kelayang, Rakit Kulim, Peranap dan Batang Peranap.” Ujar Mulya Santoni, senin (21/9/2015)

Disampaikannya Bimtek PPL ini bertujuan untuk mempersiapkan petugas PPL dalam melaksakan tugas dan wewenang sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, tentang Pilkada yang diatur dalam pasal 35 bahwa PPL mempunyai tugas dan wewenang dalam mengawasi tahapan Penyelenggara Pemilihan ditingkat desa atau Kelurahan.

Secara teknis ditambahkannya, pelaksanaan Pengawasan Pemilihan adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai Proses Penyelenggaraan Pemilihan sesuai Peraturan dan Perundang-undangan.

Dia berharap seluruh Anggota PPL segera melakukan koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal dengan pemangku kepentingan terkait sehingga tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 ini dapat diawasi dan terlaksana dengan baik.

“Setiap anggota PPL mempunyai tanggung jawab dalam menjaga Stabilitas Sosial Politik ditingkat Desa dan Kelurahan, juga bersikap Profesional dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sehingga celah kesalahan dalam bertindak yang akan mengakibatkan konflik.” Tandasnya. (zal)