10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Panwas Rohil Tolak Laporan MPC Pemuda Pancasila

Bagikan..

“Terkait Tuduhan Pelanggaran Kampanye Oleh H Suyatno. Pelapor Memberikan Keterangan Tidak Benar ”

DSCN1358Bagansiapiapi (detikriau.org) – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Rokan Hilir menilai laporan pelanggaran kampanye oleh MPC Pemuda Pancasila terhadap Bupati Rokan Hilir, Suyatno, tidak memenuhi syarat untuk ditindak-lanjuti sebagai sebuah laporan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir.

Menurut Ketua Panwas Rohil, Jaka Abdillah, keputusan ini ditetapkan setelah pihaknya memintakan klarifikasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Panwas sudah mengundang Bupati Rohil dan beberapa pihak terkait. Pak Suyatno hadir memenuhi undangan klarifikasi kita pada Sabtu (12/9) yang lalu. Keterangan beliau kita bandingkan dengan keterangan pihak-pihak terkait yang mengetahui kejadian sebenarnya” Sampaikan Jaka Abdillah.

Diterangkannya, dari klarifikasi yang disampaikan H Suyatno didapatkan informasi bahwa Bupati belum mengajukan cuti kampanye karena masih fokus untuk menyelesaikan pembahasan APBD-P. Cuti kampanye baru dimintakan setelah pembahasan APBD-P selesai.

“Menurut pak Suyatno, beliau baru melakukan kampanye pada oktober mendatang. Pihak kita juga sudah memintakan, jika sudah mengajukan cuti agar menembuskan surat pemberitahuan izin cutinya ke Panwas Rohil,” Tambah Jaka

Sementara itu, Camat Bagan Sinembah Raya dan Kabag Protokol dalam klarifikasinya dihadapan Panwas mengatakan bahwa acara silaturrahmi dan tepung tawar bukan dilaksanakan di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat tetapi dilaksanakan dihalaman Mesjid Nurul Huda Bagan Sinembah Barat. Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Panwascam Bagan Sinembah.

Menurut Panwas, keterangan yang disampaikan oleh Bupati Rohil Suyatno sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak terkait dan termasuk keterangan Panwascam Bagan Sinembah serta pihak media massa yang turut ikut serta meliput kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Panwas juga menyayangkan keengganan pihak MPC Pemuda Pancasila sebagai pelapor untuk memenuhi undangan klarifikasi yang dimintakan pihaknya.

Jaka mengaku prihatin, pelapor memberikan keterangan tidak benar terkait laporan kejadian sebenarnya karena bila dibiarkan tanpa klarifikasi akan menjadi kampanye hitam.

“Kedepan kita berharap siapapun pelapor agar memberikan keterangan dengan jujur dan tidak membiasakan dengan laporan-laporan yang bersumber “katanya-katanya-katanya” Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terancam dengan atraksi-atraksi politik kampanye hitam seperti ini” tegas Jaka.

Dipenghujung kalimatnya Jaka juga menghimbau kepada masyarakat Rohil jika mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon maupun Tim Kampanyenya untuk tidak takut melapor, masyarakat Rohil harus cerdas dalam berdemokrasi dan matang berpolitik. Jangan sekali-kali melanggar aturan yang telah diatur dalam regulasi kalau tidak mau berhadapan dengan hukum.(ris)