TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Mulai hari ini hingga pekan depan Ahad (24/2) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran dimulai pada tanggal 18-24 Februari.
Ketua Panwaslu Inhil, Nelly Wenny Susanty, SH. MH, menyebutkan melalui surat pengumuman bersama tentang pendaftaran Panwascam se Riau, mengharapkan partisipasi pemuda dan pemudi untuk menjadi anggota Panwascam, dengan catatan harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.
“Pembentukan anggota Panwascam telah diatur dalam Undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). Makanya mulai hari ini (senin, red) kita membuka pendaftaran menjadi anggota Panawascam,”ungkap Nelly Ahad (17/2).
Mengenai teknis perekrutan tetap mengacu kepada peraturan yang sudah ditetapkan Bawaslu Riau. Intinya para calon anggota Panwascam akan mengikuti sejumlah proses seleksi, seperti administrasi, tes tertulis dan wawancara. Bisanya mereka yang memiliki peluang adalah orang-orang yang benar-benar memiliki integritas tinggi, independen, kredibel dan siap menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dalam bidang kepengawasan.
Beberapa syarat lainnya disebutkan Nelly, yang bersangkutan tidak terlibat didalam kepengurusan partai politik, tidak tersangkut kasus hukum, berusia minimal 25 tahun, berpendidikan serendah-rendahnya tamatan SLTA, serta syarat-syarat administrasi lainnya.(dro/**)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi