TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat koordinasi dengan Stakeholder di Aula Meeting salah satu hotel di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Minggu (24/12/2017).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil Andang Widiantoro dan dihadiri sejumlah peserta Rakor dari berbagai elemen.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu sengaja mengundang semua Stakeholder sebagai elemen bangsa yang tidak lagi bersifat pasif, namun aktif untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Tidak hanya Panwaslu, namun kita semua secara bersama mengawasi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu,” kata Andang.
Terkait persoalan pelanggaran, menurutnya yang ditemukan nanti tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pada intinya, setiap pelanggaran ada sanksinya, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi