
Tembilahan, detikriau.org – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir, Andang Yudiantoro, SH., MH mengajak kepada semua pihak untuk ikut berperan aktif mengawasi jalannya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Inhil, yang puncaknya akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.
Sebagai warga Negara yang baik, peran aktif masyarakat menurutnya tidak cukup hanya sebatas menyalurkan hak pilih, tetapi juga harus mengawal agar pesta demokrasi ini benar berjalan secara jujur, adil, bebas dan rahasia.
“Partisipasi kita sebagai warga Negara selain menyalurkan hak pilih, juga harus turut serta membantu seluruh prosesnya agar benar-benar berjalan sesuai aturan,” Ujar pria yang lebih akrab disapa Andang ini saat tampil sebagai pemateri pada kegiatan sosialisasi tatap muka Panwaslu Inhil dengan Ormas, Lintas Agama, Media Massa dan Pemilih Pemula pada Pilkada Serentak Tahun 2018 bertempat di aula salah satu Hotel di Jalan H Said Tembilahan, sabtu (12/5/2018)
Dalam Pemilihan Umum, menurut Andang juga, Penegak hukum yang tertinggi adalah Panwaslu. Jika ada pelanggaran, yang memproses bukan Polisi tetapi Panwaslu.
“Olehkarenanya kami sangat berharap peran serta masyarakat untuk membantu Panwaslu. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, laporkan kepada kami. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” Pintakan Andang.
Diakhir pemaparannya, Andang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang sudah memiliki hak pilih untuk tidak “Golput”. Nasib lima tahun kedepan daerah menurutnya ditentukan sejauhmana peran serta masyarakat saat ini.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslu Inhil sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan, Darmaji paparkan bahwa kegiatan kali ini diikuti oleh sebanyak 48 orang peserta dengan menghadirkan narasumber dari Panwaslu Inhil dan Ketua KPU Inhil, Suhaidi./ Ikwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi