
KEMPAS (detikriau.org) – Sepeda motor merk Suzuki FU 150 SCD bernomor polisi BM 5860 VE raib dibawa kabur OTK dari teras rumah korban di Mekar Sari Kelurahan Kempas Jaya, Rabu (31/8/2016).
Korban, Jun (22) saat itu pulang ke rumah sekitar pukul 00.00 WIB hendak istirahat. kemudian sekitar pukul 03.00 WIB dibangunkan oleh Abang kandung korban, Joko dan memberitahukan bahwa kendaraan berwarna hitam kombinasi putih tersebut sudah lenyap.
Merasa panik, korbanpun langsung melakukan pencarian dan bertanya-tanya kepada tetangga sekitar, tetapi hasilnya tetap nihil.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8,5 juta, saat ini kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kempas,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (1/9/2016)./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi