SELATPANJANG (detikriau.org) – Tak hanya merogok kocek untuk memproduksi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Pilkada 2015, KPU Kepulauan Meranti juga harus mengeluarkan biaya untuk pemasangan 101 lembar spanduk sebesar Rp30,3 juta, atau sebesar Rp.300 ribu untuk setiap lembarnya.
“Dari 202 spanduk produk KPU yang diperuntukan kepada dua pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di Meranti, 101 lembarnya dikelola oleh pasangan calon, dan sisanya dikelola KPU. Untuk biaya pemasangan spanduk ini, kita (KPU, red) mengeluarkan biaya Rp.300.000 untuk setiap lembarnya,” sebut Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Logistik, Abu Hamid, Kamis (8/10), di Jalan Dorak, Selatpanjang.
Dari biaya sebesar Rp.300 ribu tersebut, lanjut Abu, juga termasuk upah pasang, bahan kayu dan paku dalam pemasangan spanduk di setiap titik di Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti..
“Seluruh anggaran pemasangan spanduk ini dibebankan kepada KPU,” kata Abu.
Abu mengatakan, seluruh APK yang ditargetkan selesai dipasang pada pekan depan. “Pekan depan pemasangannya sudah selesai, baik diwilayah kabupaten maupun diwilayah kecamatan,” ujarnya.
Terkait pemasangan APK di seluruh titik yang telah ditentukan tersebut, menurutnya, KPU Kepulauan Meranti telah melakukan koordinasi kepada Panwas ditingkat kabupaten, kecamatan maupun desa/kelurahan.
“Kita sudah berkordinasi dengan Panwaslu, dan mereka siap membantu,” kata Abu.
Sesuai lampiran keputusan KPU Kepulauan Meranti Nomor : 113/Kpts/KPU-MRT-004.435240/2015 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti 2015 disebutkan, terdapat 102 titik, titik tersebut terbagi dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
“Lokasi pemasangan APK paslon ini dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2015 pasal 28 tentang pemasangan alat peraga kampanye,” pungkas Abu. (eko)


BERITA TERHANGAT
Di Batam, Pemkab Meranti Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi
Wabup Said Hasyim Lantik 241 Pejabat Pemkab Meranti. 11 Diantaranya Eselon II
3 Tahun Dinanti, Kantor Camat Rangsang Pesisir Hari Ini Resmi Difungsikan